Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran
sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari
kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam
kelompok aliran sesat
1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Al Quran dan As-Sunah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i
09 November 2007
Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Recent Comments
Powered by Blogger Widgets
0 respon:
Posting Komentar